Minggu, 18 September 2011

Tanda-tanda kematian bagi Ummat Islam

Quote:
WELCOME TO MY THREAD
Spoiler for Renungan:
PERHATIKAN dan RENUNGKAN.. Apa yang anda PIKIRKAN??….Bagaimana kalau yang di TANDU itu adalah ANDA..?? Suka ataw tidak SUKA anda akan mengalaminya sekali dalam seumur hidup ANDA. Ini yang disebut dengan MATI.. Awal dari kehidupan yang SESUNGGUHNYA..!!!!

Tanda-tanda kematian menurut ulama adalah benar dan nyata, hanya amalan dan ketakwaan kita saja yang akan dapat membedakan kepekaan kita kepada tanda-tanda ini. Rasulullah SAW diriwayatkan, masih mampu memperlihat dan menceritakan kepada keluarga dan sahabat secara langsung akan kesukaran menghadapi sakaratul maut dari awal hingga akhir hayat Baginda.

Imam Ghazali rahimahullah diriwayatkan memperolehi tanda-tanda ini sehingga beliau mampu mempersiapkan dirinya untuk menghadapi sakaratulmaut secara sendirian. Beliau menyediakan dirinya dengan segala persiapan termasuk mandinya, wuduk serta kafannya, hanya ketika sampai bahagian tubuh dan kepala saja beliau telah memanggil abangnya yaitu Imam Ahmad Ibnu Hambal untuk menyambung tugas tersebut. Beliau wafat ketika Imam Ahmad bersedia untuk mengkafankan bahagian mukanya.

Adapun riwayat-riwayat ini memperlihatkan kepada kita sesungguhnya Allah SWT tidak pernah berlaku zalim kepada hambanya. Tanda-tanda yang diberikan adalah untuk menjadikan kita umat Islam supaya dapat bertobat dan selalu siap dalam perjalanan menghadap Allah SWT.

Walau bagaimanapun, semua tanda-tanda ini akan berlaku kepada orang-orang Islam saja, sedangkan orang-orang kafir yaitu orang yang menyekutukan Allah, nyawa mereka ini akan dicabut tanpa peringatan sesuai dengan kekufuran mereka kepada Allah SWT.

Adapun tanda-tanda ini terdiri beberapa keadaan :


100 Hari Sebelum Hari Kematian
Quote:
Ini adalah tanda pertama dari Allah SWT kepada hambanya dan hanya akan disadari oleh mereka-mereka yg dikehendakinya. Walau bagaimanapun semua orang Islam akan mendapat tanda ini, hanya apakah mereka sadar atau tidak saja. Tanda ini akan berlaku lazimnya setelah waktu Asar. Seluruh tubuh mulai dari ujung rambut sampai ke ujung kaki akan mengalami getaran, seakan-akan menggigil.

Contohnya seperti daging sapi/kambing yang baru disembelih, dimana jika diperhatikan dengan teliti kita akan mendapati daging tersebut seakan-akan bergetar. Tanda ini rasanya nikmat, dan bagi mereka yang sadar dan berdetak di hatinya bahwa mungkin ini adalah tanda kematian maka getaran ini akan berhenti dan hilang setelah sadar akan kehadiran tanda ini.

Bagi mereka yang tidak diberi kesadaran atau mereka yang hanyut dengan kenikmatan tanpa memikirkan soal kematian , tanda ini akan lenyap begitu saja tanpa ada manfaat. Bagi yang sadar dengan kehadiran tanda ini maka ini adalah peluang terbaik untuk memanfaatkan masa yang ada untuk mempersiapkan diri dengan amalan dan urusan yang akan dibawa atau ditinggalkan sesudah mati.
40 Hari Sebelum Hari Kematian

Quote:
Tanda ini juga akan terjadi sesudah waktu Asar. Bagian pusat kita akan berdenyut-denyut. Pada ketika ini daun yang tertulis nama kita akan gugur dari pohon yang letaknya di atas Arash Allah swt. Maka malaikat maut akan mengambil daun tersebut dan mulai membuat persediaannya ke atas kita antaranya adalah ia akan mulai mengikuti kita sepanjang waktu.

Akan terjadi malaikat maut ini akan memperlihatkan wajahnya sekilas dan jika ini terjadi, mereka yang terpilih ini akan merasakan seakan-akan bingung seketika. Adapun malaikat maut ini wujudnya cuma seorang tetapi kuasanya untuk mencabut nyawa adalah bersamaan dengan jumlah nyawa yang akan dicabutnya.
7 Hari Sebelum Hari Kematian

Quote:
Adapun tanda ini akan diberikan hanya kepada mereka yang diuji dengan musibah sakit di mana orang sakit yang tidak makan secara tiba- tiba dia berselera untuk makan.
3 Hari Sebelum Hari Kematian
Quote:
Pada masa ini akan terasa denyutan di bahagian tengah dahi kita yaitu diantara dahi kanan dan kiri. Jika tanda ini dapat diketahui/ dipahami maka berpuasalah kita setelah itu supaya perut kita tidak mengandungi banyak najis dan ini akan memudahkan urusan orang yang akan memandikan kita nanti.

Ketika ini juga mata hitam kita tidak akan bersinar lagi dan bagi orang yang sakit hidungnya akan perlahan-lahan turun, dan ini dapat diketahui jika kita melihatnya dari bahagian sisi. Telinganya akan layu dimana bahagian ujungnya akan berangsur-angsur masuk ke dalam. Telapak kakinya yang terlunjur akan perlahan-lahan jatuh ke depan dan sukar ditegakkan.
1 Hari Sebelum Hari Kematian
Quote:
Akan berlaku sesudah waktu Asar di mana kita akan merasakan satu denyutan di sebelah belakang yaitu di bahagian ubun-ubun di mana ini menandakan kita tidak akan sempat untuk menemui waktu Asar keesokan harinya.
Tanda akhir
Quote:
Akan berlaku keadaan di mana kita akan merasakan satu keadaan dingin di bahagian pusat dan akan turun ke pinggang dan seterusnya akan naik ke bahagian halkum. Ketika ini hendaklah kita terus mengucap kalimah syahadah dan berdiam diri dan menantikan kedatangan malaikatmaut untuk menjemput kita kembali kepada Allah SWT yang telah menghidupkan kita dan sekarang akan mematikan pula.
sumber : dari sini gan
BERSIAP SIAPLAH…..HARI ITU PASTI AKAN DATANG!! ..SUDAH SIAPKAH BEKAL KITA..!????????
wallahu a’lam
sebagian dalil hadits :
Baginda Rasullullah S.A.W bersabda :
Quote:
“Apabila telah sampai ajal seseorang itu maka akan masuklah satu kumpulan malaikat ke dalam lubang-lubang kecil dalam badan dan kemudian mereka menarik rohnya melalui kedua-dua telapak kakinya sehingga sampai ke lutut. Setelah itu datang pula sekumpulan malaikat yang lain masuk menarik roh dari lutut hingga sampai ke perut dan kemudiannya mereka keluar. Datang lagi satu kumpulan malaikat yang lain masuk dan menarik rohnya dari perut hingga sampai ke dada dan kemudiannya mereka keluar. Dan akhir sekali datang lagi satu kumpulan malaikat masuk dan menarik roh dari dadanya hingga sampai ke kerongkong dan itulah yang dikatakan saat nazak orang itu.”

Sambung Rasullullah S.A.W. lagi:
“Kalau orang yang nazak itu orang yang beriman, maka malaikat Jibril A.S. akan menebarkan sayapnya yang disebelah kanan sehingga orang yang nazak itu dapat melihat kedudukannya di syurga. Apabila orang yang beriman itu melihat syurga, maka dia akan lupa kepada orang yang berada disekelilinginya. Ini adalah kerana sangat rindunya pada syurga dan melihat terus pandangannya kepada sayap Jibril A.S.”

Selasa, 13 September 2011


Satuan Acara Perkuliahan
Iain Walisongo Semarang
Semester Gasal 2011/2012
 

Mata kuliah      : Pendidikan Bahasa dan  Sastra Indonesia
Pengampu        : Eva Ardiana Indriani, S.S., M.Hum.
Kode MK/Ks   :           /2SKS
Kelas               :
Hari/jam/ruang :

Sesi
Materi
Kisi-Kisi Materi
Metode Pembelajaran
1
Kontrak
Perkuliahan

1.Materi Kuliah
2.Evaluasi
3.Sumber-Sumber Bacaan
4.Metode Pembelajaran

Ceramah
2
Sejarah Bahasa
Indonesia
1.Sumber Bahasa Indonesia
2.Peresmian Bahasa Indonesia
3.Peristiwa-Peristiwa Penting Terkait Perkembangan    Bahasa Indonesia
Ceramah, Diskusi
3
Kedudukan,
Fungsi, Dan
Ragam Bahasa
Indonesia
1.Kedudukan Bahasa Indonesia
2.Fungsi Bahasa Indonesia
3.Ragam Bahasa Indonesia
Ceramah, Diskusi
4
Sejarah Sastra Indonesia
1.Sastra Lama
2.Sastra Baru
3.Sastra Modern
Ceramah, Diskusi
5
Sastra Anak
1.Pengertian Sastra Anak
2.Ruang Lingkup Sastra Anak
3.Apresiasi Sastra Anak
Ceramah, Diskusi
6
Teks Sastra1:
Puisi Anak
1.Ciri Dan Unsure-Unsur Puisi
2.Ciri Dan Unsure-Unsur Pantun
3.Mengarang Dan Membaca Puisi Dan Pantun
Ceramah, Diskusi
7
Teks Sastra 2:
Cerpen Anak
1.Ciri Dan Unsure-Unsur Dongeng
2. Ciri Dan Unsure-Unsur Cerpen
3.Mengidentifikasi Tokoh, Watak, Latar, Tema, Dan Alur Dongeng Dan Cerpen


Ceramah, Diskusi
8
Uts
Materi Pertemuan Ke-2 Sampai Dengan Ke-7
Ujian Tertulis
9
Teks Drama 3 Drama
1.Ciri Dan Unsure-Unsur Drama
2.Hal-Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Pementasan Drama
Presentasi Mahasiswa Kelompok I (Penyaji Menyiapkan Ikhtisar  Dari Bacaan Yang Akan Isajikan, Dan Dibagikan Kepada Dosen Dan Peserta); Diskusi Kelas
10
Teks Nonsastra
1.         Menulis Surat
1.Macam-Macam Surat Resmi Da Tidak Resmi
2.Bagian-Bagian Surat
3.Strategi Menulis Surat Yang Baik
Presentasi Mahasiswa Kelompok I I (Penyaji Menyiapkan Ikhtisar  Dari Bacaan Yang Akan Isajikan, Dan Dibagikan Kepada Dosen Dan Peserta); Diskusi Kelas
11
Teks Non Sastra
2.    Naskah Pidato
1.Unsur-Unsur Dalam Pidato
2.Menulis Naskah Pidato Yang Baik
3.Lafal, Informasi, Dan Sikap Yang Tepat Dalam Berpidato
Presentasi Mahasiswa Kelompok Iii (Penyaji Menyiapkan Ikhtisar  Dari Bacaan Yang Akan Isajikan, Dan Dibagikan Kepada Dosen Dan Peserta); Diskusi Kelas
12.
Teks Non Sastra
3.Makalah Dan Artikel
1.Unsur-Unsur Makalah Dan Artikel
2.Penggunaan Kalimat Efektif Dalam Penulisan Makalah Dan Artikel
Presentasi Mahasiswa Kelompok Iv(Penyaji Menyiapkan Ikhtisar  Dari Bacaan Yang Akan Isajikan, Dan Dibagikan Kepada Dosen Dan Peserta); Diskusi Kelas
Tugas Individu
(Menulis Makalah/Artikel Tentang Bahsa Sastra, Dikumpulkan Saat Uas
13.
Memahami Wacana Lisan
1.Ciri-Ciri Wacaba Lisan
2.Ragam Wacana Lisan
3.Menyampaikan Kembali Isis Pengumuman
4.Menyimpulkan Isi Berita Tv Dan Radio
Presentasi Mahasiswa Kelompok V (Penyaji Menyiapkan Ikhtisar  Dari Bacaan Yang Akan Isajikan, Dan Dibagikan Kepada Dosen Dan Peserta); Diskusi Kelas
14.
Penggunaan Ejaan Yang Benar
1.Ejaan-Ejaan Yang Pernah Di Gunakan Di         Indonesia
2.Kedudukan Eyd
3.Penggunaan Tanda Baca
Presentasi Mahasiswa Kelompok Vi (Penyaji Menyiapkan Ikhtisar  Dari Bacaan Yang Akan Isajikan, Dan Dibagikan Kepada Dosen Dan Peserta); Diskusi Kelas
15
Uas
Materi Pertemuan Ke-2 Sampai Dengan Ke 14
Ujian Tertulis


Eva Ardiana Andriani
08386063355





Satuan Acara Perkuliahan
Iain Walisongo Semarang
Semester Gasal 2011/2012
 

REFERENSI
Kurniawan, Heru. 2009. Sastra Anak Dalam Kajian Stukturalisme, Siosologi, Semiotika Hingga Penulisan Kreatif. Yogyakarta:Graham Ilmu.
Nugriyantoro, Burhan.2002. Teori Pengkajian Fiksi. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Rosidi, Ajip.1976. Ikhtisar Sastra Indonesia. Bandung: Bina Cipta
Rumaningsih, Endang. 2009 Mahir Berbahasa Indonesia. Semarang: Rasail.
Santoso,  M.A. Fattah. 2004. “Proses Dan Pentahapan Penulisan Karya Ilmiah” Dalam Pembudayaan Penulisan Ilmiah. Surakarta: University Muhammadiyah Surakarta.
Sayuti Suminto A. 2000. Berkenalan Dengan Prosa Fiksi. Yogyakarta: Gama Media.
Sugono, Dendi. 1997. Berbahasa Indonesia Dengan Benar. Jakarta:Penebar Swadaya.












Eva Ardiana Andriani
08386063355


Menghapus File Yang Tidak Bisa Dihapus, Ini Caranya.



Menggunakan Task Manager

Terkadang, pasti kita pernah mendapati bahwa suatu file / folder yang ingin kita hapus, tidak bisa dihapus secara manual.. Nah, di sini, akan saya paparkan penjelasan terperinci dan bagaimana untuk menghapusnya tanpa perlu menggunakan software external tambahan..

Pertama akan saya paparkan cara menghapus file / folder yang tidak bisa dihapus dengan peringatan semacam ini..
Semua masalah tentang file / folder yang tidak bisa di-delete ini sebenarnya bermula dari satu kata.. “Handle”.. Karena Handle ini-lah, suatu file / folder tidak bisa di-delete..
Lalu? Apa sebenarnya Handle ini? Handle merupakan semacam interface yang ditambahkan/disisipkan ke
dalam suatu objek yang dapat bergerak, berubah ukurannya, ataupun fungsi lain yang terdapat dalam suatu objek. Dalam dunia programming, Handle merupakan semacam penunjuk/identifier (id) yang memberikan akses kepada objek tersebut.

Terlalu rumit, ya? Saya harap tidak.. Tapi, jika anda kurang mengerti, akan saya berikan penjelasan yang lebih simple.. Handle merupakan semacam jalan untuk mengakses suatu objek entah file, folder, atau yang lain..

Oke, dalam hal ini, file / folder yang ingin kita hapus telah di-handle oleh aplikasi lain. Kita tidak bisa memaksakan kehendak kita untuk menghapus suatu file / folder sementara aplikasi lain masih memiliki handle pada file / folder tersebut. Sama saja seperti misalnya teman anda meminjam handphone anda, lalu tiba-tiba anda teringat untuk menghubungi seseorang. Teman anda adalah komputer, dan handphone anda adalah file / folder yang ingin anda hapus. Tidak mungkin ‘kan anda langsung merebutnya begitu saja dari teman anda? Apa yang akan teman anda pikirkan? Situasi di sini mirip seperti keadaan kita, namun masalahnya, komputer tidak memiliki perasaan seperti teman anda. Jadi, ada cara untuk menghapus file / folder yang tidak bisa dihapus itu..

Ikuti langkah berikut..

Pertama, launch Task Manager, ada 3 cara, bisa anda pilih sesuka hati, pertama dari Run > ketik “taskmgr” tanpa tanda petik. Kedua, Tekan kombinasi Ctrl + Alt + Del, atau, yang Ketiga, Tekan kombinasi Ctrl + Shift + Esc.

Setelah Task Manager berhasil di launch, pilih [Tab] Processes, ini adalah [Tab] Kedua, setelah Applications. Klik [Tab] Processes ini, kemudian cari tulisan “explorer.exe” (besar kecilnya huruf tidak berpengaruh, sebab terkadang di sistem yang berbeda, besar kecil huruf juga berbeda, seperti EXPLORER.EXE, atau Explorer.Exe)

Setelah anda pilih/seleksi Explorer.exe, klik kanan, pilih End Process/End Process Tree, ataupun klik tombol End Process di bagian bawah, saat ada kotak konfirmasi yang keluar, tekan Yes.
Jangan Tutup Task Manager-nya! Oke, Semestinya, sekarang layar desktop dan taskbar sudah menghilang secara misterius, bukan? Jangan takut, ini bukan ulah Virus atau siapapun.. Ini adalah side effect jika anda meng-end process Explorer.exe. Tenang saja-lah, ini tidak apa-apa.
Anda belum menutup Task Managernya kan? Bagus kalau begitu, eh? Sudah ditutup? Hmm.. Munculkan saja lagi dengan cara tadi, lewat Ctrl + Alt + Del atau Ctrl + Shift + Esc. Oke, bila Task Manager sudah muncul, klik menu File, pilih “New Task (Run…)”
Di kotak baru yang terbuka, ketikkan “explorer” atau “explorer.exe” tanpa tanda petik, dan OK!
Voila! Desktop dan Taskbar sudah muncul kembali.. Oke, sekarang coba delete lagi file / folder tadi, semestinya sudah bisa.

Spoiler for Side Note:
* Cara ini takkan berhasil bila, Anda sedang menjalankan aplikasi yang menggunakan file / folder tersebut, Handle! Seperti penjelasan di atas. Contohnya, dalam folder MP3, ada sebuah file MP3 yang sedang anda putar dengan winamp atau Windows media player. Coba saja delete file MP3 yang sedang dimainkan atau delete Folder MP3 Tersebut. Dijamin akan keluar tulisan access denied seperti diatas. Silahkan tutup terlebih dulu aplikasi yang bersangkutan dengan file / folder tersebut.
* Terkadang cara ini tak berhasil, cukup log off, atau, kalau perlu, restart.
* Cara diatas bisa diaplikasikan juga bila Flash Disk anda tidak mau di safely-remove.. Jangan cabut paksa! Coba cara di atas, dan coba safely remove kembali..

Minggu, 11 September 2011

TELAAH KRITIS ATAS SK DAN KD MATERI FIQIH UNTUK MADRASAH IBTIDAIYAH (MI)

 

  1. PENDAHULUAN
Peningkatan mutu pendidikan adalah sebuah keniscayaan jika suatu bangsa ingin tetap eksis dalam persaingan di era global. Sebagaimana penjelasan E. Mulyasa bahwa era globalisasi merupakan masa yang penuh tantangan dan ketidakpastian sehingga diperlukan pendidikan yang kompetitif yang dirancang berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan.1 Tuntutan pendidikan tentunya juga akan semakin berat dan semakin tinggi. Standardisasi dengan penetapan standar mutu akan semakin rigid dan semakin tinggi. Sehingga setiap lembaga pendidikan dituntut harus semakin mampu beradaptasi dengan iklim persaingan tersebut. Memang hal ini tidak mudah bagi pendidikan di negeri ini. Namun, upaya perbaikan dan pengembangan yang dilakukan secara terus-menerus oleh Pemerintah terhadap sistem pendidikan nasional beserta mekanismenya, saat ini, harus diakui secara obyektif adalah salah satu langkah riil menuju ke arah itu.
Sebagaimana Pemerintah telah menetapkan sistem pendidikan yang baru, dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003. Kemudian dijabarkan dalam Standar Nasional Pendidikan, yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005. Ada delapan item yang standarisasi dalam Standar Nasional Pendidikan, yakni standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.2
Dalam Standar Isi di MI, materi fiqih adalah salah satu bagian dari mata pelajaran (pendidikan agama Islam) yang distandarisasi. Di dalamnya dapat ditemukan, yaknii standar kompetensi dan kompetensi dasar. Secara kronolgis, sebagai acuan awal standar isi materi fiqih itu sendiri pada dasarnya terdapat dalam Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tersebut mengungkapkan bahwa setiap satuan pendidikan, madrasah ibtidaiyah salah satunya, berkwajiban dan berhak untuk mengembangkan standar kompetensi dan kompetensi dasar tersebut. Karena standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Adapun untuk merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses3 dan Standar Penilaian4.
Pengembangan SK dan KD materi Fiqih untuk madrasah ibtidaiyah pada dasarnya adalah sebuah tuntutan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Oleh karenanya, telaah secara mendalam menjadi sebuah keharusan terhadap SK dan KD mata pelajaran Fiqih MI agar pembelajaran Fiqih di madrasah ibtidaiyah dapat optimal. Jika pembelajaran dapat optimal maka asumsinya adalah pendidikan akan dapat maksimal sesuai tujuan yang telah ditentukan di madrasah ibtidaiyah..
Berdasarkan beberapa pemikiran dan asumsi tersebut, kiranya ada tiga persoalan pokok yang perlu ditelaah lebih lanjut mengenai SK dan KD Mata Pelajaran Fiqih MI, yakni meliputi: bagaimanakah realitas redaksisional SK dan KD Fiqih MI dalam Standar Isi yang telah dimodifikasi dan dikembangkan oleh Depag RI dan yang masih orisinil dari Depdiknas RI? Dan terakhir, bagaimanakah pengembangan SK dan KD Fiqih MI yang lebih baik? Namun, sebelumnya agar kedua persoalan tersebut dapat dikaji secara lebih mendalam, ada sebuah persoalan penting yang akan mengawali kedua kajian di atas, yakni berkenaan dengan pembelajaran fiqih untuk anak.
Berangkat dari ketiga rumusan masalah di atas, diharapkan jawaban-jawaban berikut sebagaimana tertuang dalam uraian makalah ini dapat untuk lebih memberikan pemahaman mengenai substansi SK dan KD Fiqih MI selama ini beserta kurang lebihnya, dengan memahami kerangka teoritik maupun kerangka praksis pengembangannya.
  1. PEMBAHASAN
    1. Materi Fiqih dan Pembelajarannya untuk Anak
    1. SK dan KD Fiqih MI yang Dikembangkan
Isi dari standar kompetensi dan kompetensi dasar fiqih MI dikembangkan oleh Departemen Agama dengan mempertimbangkan dan me-review Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi (SI) untuk Pendidikan Dasar dan Menengah pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam aspek Fiqih untuk SD/MI, serta memperhatikan Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor: DJ.II.1/PP.00/ED/681/2006, tanggal 1 Agustus 2006, tentang Pelaksanaan Standar Isi.
Isi dari redaksi SK dan KD fiqih MI yang telah dikembangkan oleh Depag RI berdasarkan Peraturan Menteri Agama No. 2 Tahun 2008, untuk kelas I sampai dengan kelas VI, yakni sebagai berikut ini.5
Kelas I, Semester 1
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR
1. Mengenal lima rukun Islam 1.1 Menyebutkan lima rukun Islam 1.2 Menghafalkan syahadatain dan artinya
2. Mengenal tata cara bersuci dari najis
2.1 Menjelaskan pengertian bersuci dari najis
2.2 Menjelaskan tata cara bersuci dari najis
2.3 Menirukan tata cara menyucikan najis.
2.4 Membiasakan hidup suci dan bersih
dalam kehidupan sehari-hari
Kelas I, Semester 2
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR
3. Mengenal tata cara wudu
    1. Menjelaskan tata cara wudu
    2. Mempraktikkan tata cara wudu
    3. Menghafal doa sesudah wudu
4. Mengenal tata cara salat fardu
4.1 Menyebutkan macam-macam salat Fardu
4.2 Menirukan gerakan salat fardu
4.3 Menghafal bacaan salat fardu
Kelas II, Semester 1
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR
1. Mempraktikkan salat fardu
1.1 Menyebutkan ketentuan tata cara salat fardu
1.2 Mempraktikkan keserasian gerakan dan
bacaan salat fardu
2. Mengenal azan dan iqamah 2.1 Menyebutkan ketentuan azan dan iqamah 2.2 Melafalkan azan dan iqamah
2.3 Mempraktikkan azan dan iqamah
Kelas II, Semester 2

STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR
3. Mengenal tata cara salat berjamaah
3.1 Menjelaskan ketentuan tata cara salat berjamaah 3.2 Menirukan salat berjamaah
4. Melakukan zikir dan doa 4.1 Melafalkan zikir setelah salat fardu 4.2 Melafalkan doa setelah salat fardu


Kelas III, Semester 1
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR
1. Mengenal salat sunah rawatib 1.1 Menjelaskan ketentuan salat sunah rawatib 1.2 Mempratikkan tata cara salat rawatib
2. Mengenal salat Jumat
2.1 Mengenal ketentuan salat Jumat
3. Mengenal tata cara salat bagi orang yang sakit
3.1 Menjelaskan tata cara salat bagi orang
yang sakit
3.2 Mendemonstrasikan cara salat dalam keadaan sakit
Kelas III, Semester 2
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR
1. Mengenal puasa Ramadan
1.1 Menjelaskan ketentuan puasa Ramadan
1.2 Menyebutkan hikmah puasa Ramadan
2. Mengenal amalan-amalan di
bulan Ramadan
2.1 Menjelaskan ketentuan salat tarawih
2.2 Menjelaskan ketentuan salat witir
2.3 Menjelaskan keutamaan-keutamaan yang ada dalam bulan Ramadan
Kelas IV, Semester 1
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR
1. Mengetahui ketentuan zakat
1.1 Menjelaskan macam-macam zakat
1.2 Menjelaskan ketentuan zakat fitrah
1.3 Mempraktekkan tata cara zakat fitrah
2. Mengenal ketentuan infak dan sedekah
2.1 Menjelaskan ketentuan infak dan sedekah
2.2 Mempraktikkan tata cara infak dan sedekah
Kelas IV, Semester 2
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR
3. Mengenal ketentuan salat Id
3.1 Menjelaskan macam-macam salat Id
3.2 Menjelaskan ketentuan salat Id
3.3 Mendemonstrasikan tata cara salat Id
Kelas V, Semester 1
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR
1. Mengenal ketentuan makanan dan
minuman yang halal dan haram.
1.1 Menjelaskan ketentuan makanan dan minuman yang halal dan haram
1.2 Menjelaskan binatang yang halal dan haram dagingnya
1.3 Menjelaskan manfaat makanan dan minuman halal
1.4 Menjelaskan akibat makanan dan minuman haram

Kelas V, Semester 2
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR
2. Mengenal ketentuan kurban
2.1 Menjelaskan ketentuan kurban
2.2 Mendemonstrasikan tata cara kurban
3. Mengenal tata cara ibadah haji
3.1 Menjelaskan tata cara haji
3.2 Mendemonstrasikan tata cara haji
Kelas VI, Semester 1
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR
1. Mengenal tata cara mandi
wajib
1.1 Menjelaskan ketentuan mandi wajib setelah haid
2. Mengenal ketentuan khitan
2.1 Menjelaskan ketentuan khitan
2.2 Menjelaskan hikmah khitan

Kelas VI, Semester 2
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR
3. Mengenal ketentuan jual beli dan pinjam meminjam. 3.1 Menjelaskan tata cara jual beli dan pinjam meminjam 3.2 Mempraktikkan tata cara jual beli dan pinjam meminjam
    1. Analisis Materi SK dan KD Fiqih MI 2006 dalam Konteks Pendidikan Islam untuk Anak
Berdasarkan kajian secara mendalam berkaitan dengan isi maupun pengembangan SK dan KD Mata Pelajaran Fiqih untuk madrasah ibtidaiyah (MI) maka dapat ditemukan sedikitnya empat persoalan utama, yakni: pertama; ruang lingkup kajian atau pembatasan kajian fiqih MI; kedua, kedalaman materi fiqih MI; ketiga, sebaran mata pelajaran fiqih MI; dan keempat, yakni strategi implementasi SK-KD mata pelajaran fiqih MI dalam konteks pembelajaran.
      1. Ruang Lingkup Kajian Fiqih MI
Dalam buku Pengantar Ilmu Fiqih, Prof. Dr. T.M. Hasbi Ash-Shiddieqy menerangkan bahwa secara garis besar tema pembahasan fiqih meliputi tiga hal, yakni ibadat, mu’amalah, dan ‘uqubat.6 Sementara itu, kalau dicermati SK dan KD fiqih MI hanya mencakup dua fokus perhatian, yakni ruang lingkup fiqih ibadah dan fiqih muamalah. Fiqih ibadah yakni permasalahan fiqih yang mencakup pengenalan dan pemahaman tentang cara pelaksanaan rukun Islam yang benar dan baik, seperti tata cara bersuci, wudhu dan tata caranya, shalat, puasa, zakat, dan ibadah haji. Fiqih muamalah yakni permasalahan fiqih yang menyangkut pengenalan dan pemahaman ketentuan tentang makanan dan minuman yang halal dan haram, khitan, qurban, serta tata cara pelaksanaan jual beli dan pinjam-meminjam. Jadi, ruang lingkup kajian fiqih di MI adalah baru mencakup dua dari tiga pokok pembahasan dalam materi kajian keilmuan fiqih.
      1. Kedalaman Materi Fiqih MI
Berdasarkan 22 Standar Kompetensi (SK) dan 50 Kompetensi Dasar (KD) di dalam Standar Isi di atas dapat dianalisis bahwa dari SK sejumlah itu secara kuantitatif dapat dilihat bahwa mayoritas, 82 % diantaranya, adalah tergolong fiqih “praktis”. Maksudnya adalah materi fiqih yang diajarkan memprioritaskan fiqih yang dekat terhadap pengalaman nyata siswa dan siap diamalkan dalam keseharian (direct learning) mereka.
Namun, pembahasan tentang ibadah, semisal shalat, seharusnya tidak hanya terbatas pada syarat, rukun, sunnah, dan batalnya saja melainkan juga menyinggung adab dan hikmah yg relevan agar siswa mampu mengenali bahkan mengapresiasi dimensi akhlak (pembinaan moral) & makna fungsional (manfaat) dari ibadah.
Kemudian, materi fiqih juga tidak hanya mencakup hal-hal yang “primer”, melainkan seharusnya mencakup juga hal-hal “sekunder” semisal shalat sunnah dan puasa sunnah. Namun ada hal primer dalam lingkup rukhshah yg belum tercakup seperti tayammum, padahal shalat bagi orang yg sakit (yg masuk kedalam lingkup rukhshah) sudah tercakup dalam pembahasan tersebut.
Sementara itu, dalam perspektif psikologis, jika melihat substansi standar kompetensi dan kompetensi dasar dari SK dan KD untuk kelas III semester 2 dan kelas V semester 2, bisa diamati bahwa substansi materinya nampak tidak tepat untuk anak seusia mereka. Seperti materi puasa yang diberikan kepada anak kelas III semester 2. Dalam standar kompetensi disebutkan yakni: “Mengenal Puasa”, kemudian kompetensi dasarnya adalah pertama, “Menjelaskan ketentuan puasa Ramadhan”, dan kedua, “Menyebutkan hikmah puasa Ramadhan”. Kemudian, SK dan KD kelas V semester 2 juga, yakni “Mengenal tatacara ibadah haji”, dengan kompetensi dasarnya, yakni: pertama, “Menjelaskan tata cara ibadah haji”, dan kedua, “Mendemonstrasikan tata cara ibadah haji”.
Ketidaktepatan pemberian materi puasa untuk kelas III semester 2 didasari karena adanya kontradiksi antara materi itu dengan realitas karakter perkembangan anak kelas III MI yang rata-rata baru berusia 9 tahun. Perlu diketahui bahwa untuk usia tersebut, karakter perkembangan agama mereka masih bersifat imitative .7 Anak juga baru mampu memahami sebatas dari apa yang bisa dilakukannya. Sebagaimana dikemukakan oleh F.J. Monks, dkk., bahwa anak belum memiliki orientasi mengenai pemisahan subjek-objek, perasaan dan pandangan masih berpusat pada diri sendiri.8 Sehingga ketika puasa pada usia itu belum menjadi kwajiban bagi diri mereka maka sebaiknya puasa akan lebih tepat diberikan pada kelas-kelas yang lebih tinggi, di mana anak sudah akil balig, seperti kelas V atau kelas VI. Pada tingkatan anak bisa merasakan berkwajiban puasa.
Kemudian dalam SK dan KD fiqih MI kelas V semester 2 disebutkan bahwa standar kompetensi kedua, yakni: “Mengenal tatacara ibadah haji”, dengan kompetensi dasarnya, yakni: pertama, “Menjelaskan tata cara ibadah haji”, dan kedua, “Mendemonstrasikan tata cara ibadah haji”. Kompetensi dasar di atas, nampak adanya overlapping yang hampir mirip dengan argumen untuk kritik terhadap materi yang kelas II semester 2 di atas. Pada substansi materi fiqih kelas V semester 2 ini justru nampak sekali bahwa ada upaya untuk menanamkan kognitif dan motorik semata tanpa ada perhatian pembentukan sikap pada sisi afektif. Hal ini dikarenakan, materi Haji ialah ibadah yang sebenarnya dilakukan bagi mereka yang sudah mampu. Dalam konteks di sini anak dibawa memahami suatu materi yang jauh dari konteks konkrit ibadah sebenarnya. Proses direct learning tidak terjadi pada hal ini. F.J. Monks, dkk., mengungkapkan bahwa anak dalam stadium kognitif operasional konkrit (mulai 11 tahun) dapat berpikir operasional dengan catatan bahwa materi berpikirnya ada secara konkrit.9 Dengan demikian, fiqih MI sebaiknya menyajikan materi-materi yang secara realitas itu konkrit dapat dirasakan secara inderawi dan dapat dialami oleh peserta didik. Mel Silberman bahkan mengatakan kalau belajar yang sesungguhnya tiadak akan terjadi, tanpa ada kesempatan untuk berdiskusi , membuat pertanyaan, mempraktikkan bahkan mengajarkan pada orang lain.10 Sehingga kunci keberhasilan pembelajaran fiqih MI juga sangat ditentutakan oleh materi yang dipilihnya.
Sedangkan standar kompetensi untuk fiqih MI kelas III semester 2 yang nomor dua yakni “Mengenal amalan-amalan di bulan Ramadhan”. Substansi materi pada standar kompetensi maupun di kompetensi dasar sebagai penjabarannya tersebut, sudah bisa dinilai tepat untuk usia anak kelas III. Kemudian juga untuk fiqih MI kelas V smester 2 standar kompentensi pertama, yakni, “Mengenal ketentuan ibadah Qurban”, dengan kompetensi dasarnya, yakni: pertama, “Menjelaskan ketentuan Qurban,” dan kedua, “Mendemonstrasikan tata cara Qurban”. Opini ini didasarkan pada sebuah argumen bahwa amalan-amalan bulan Ramadhan, begitu pula perayaan Qurban, pada dasarnya merupakan amalan umum, semua anak pasti dan pernah mengikutinya, baik karena ajakan orang tua, tetangga, saudara, atau niat pribadi. Sebuah amalan yang sepertinya pada masa kekinian telah menjadi seperti tradisi. Maka materi ini tepat bagi anak MI kelas V berkaitan juga dengan salah satu sifat yang penting dari perkembangan berpikir operasional konkrit, yakni sifat deduktif-hipotetis. F.J. Monks menjelaskannya; “Suatu kecenderungan anak yang berpikir operasional konkrit jika harus menyelesaikan suatu masalah maka ia langsung memasuki wilayahnya. Anak mencoba beberapa penyelesaian secara konkrit dan hanya melihat akibat langsung usah-usahanya untuk menyelesaikan masalah itu.”.11 Jadi meng-exsplore pengetahuan anak dengan menstimuli melalui materi yang relevan dengan konteks realitas yang ada pada dasarnya akan mengefektifkan proses pembelajaran fiqih itu sendiri.
Sementara beberapa contoh dari kompetensi dasar di atas, yakni seperti, “(12.1) Menjelaskan ketentuan puasa, (12.2) Menyebutkan hikmah puasa, (13.1) Menjelaskan ketentuan shalat tarawih dan witir, (13.2) Melaksanakan tadarus, (18.1) Menjelaskan ketentuan Qurban, (18.2) Mendemonstrasikan tata cara Qurban, (19.1) Menjelaskan tatacara haji, (19.2) Mendemonstrasikan tatacara haji.” Penyusunan urutan kompetensi dasar per standar kompetensi dasar di atas yang dimulai dari penjelasan secara verbal, kemudian baru ranah praktisnya adalah selaras dengan karakter dasar dari perkembangan agama anak yang masih bersifat, verbalized and ritualistic.12 Suatu karakter keagamaan yang ditunjukkan pada anak yang mula-mula tumbuh secara verbal atau ucapan. Kemudian, anak menghafal bacaan-bacaan tersebut, kemudian melakukannya dan membiasakannya. Jadi, dari segi sequence tujuan pembelajarannya, SK dan KD fiqih MI dalam sampel di atas adalah relevan dan tepat.
      1. Sebaran SK dan KD Fiqih MI
Sebaran kompetensi mata pelajaran fiqih nampak belum begitu sekuensial, misalnya untuk kompetensi kelas IV semester 2 (antara zakat fitrah dan sadaqah/infaq bisa disatukan), kompetensi memahami makanan-minuman dan daging hewan yang halal dan haram untuk kelas V semester 1, khitan dan mandi wajib untuk kelas V semester 2, sedangkan kelas VI bisa difokuskan pada mu’amalah.
Kompetensi mata pelajaran fiqih nampak hanya berkaitan dengan ranah kognisi dan psikomotor, sedang ranah afeksi masih kurang tersentuh. Jika dalam mata pelajaran akidah-akhlak terdapat kompetensi semisal: “menghayati, terbiasa/membiasakan, mencintai” yg termasuk ranah afeksi, maka sangatlah mungkin dalam mata pelajaran fiqih dimasukkan kompetensi afektif.
    1. Pengembangan SK dan KD Fiqih MI
Pengembangan SK dan KD fiqih MI adalah merupakan kwajiban bagi para pengelola madrasah ibtidaiyah, khususnya para guru di MI. Karena, guru-lah pihak yang paling berperan dalam proses pembelajaran di kelas. Maka berhasil dan tidaknya suatu proses pembelajaran fiqih memang lebih dominant tergantung dari kompetensi dan profesionalisme guru dalam mengembangkan SK dan KD fiqih MI yang telah disusun oleh Pemerintah. Harapan ini juga merupakan kelonggaran yang diberikan Pemerintah dalam memberikan kesempatan kepada Satuan Pendidikan untuk mengembangkan pendidikan semaksimal mungkin sesuai dengan karakter dan ciri khas masing-masing.
Upaya pengembangan SK dan KD Fiqih MI pada dasarnya juga harus melihat substansi dari mata pelajaran fiqih itu sendiri. Sebagaimana telah disebutkan di muka, pokok pembahasan fiqih MI adalah meliputi dua hal yakni fiqih ibadah dan fiqih mu’amalah. Materi fiqih memiliki karakter pelajaran yang mengandung tiga ranah tujuan pembelajaran yakni; kognitif, afektif, dan psiko-motorik.
Kawasan kognitif yakni kawasan yang membahas tujuan pembelajaran berkenaan dengan proses mental yang berawal dari tingkat pengetahuan sampai ke tingkat yang lebih tinggi yakni evaluasi. Kawasan afektif yakni satu domain yang berkaitan dengfan sikap, nilai-nilai interes, apresiasi (penghargaan) dan penyesuaian perasaan social. Dan kawasan psikomotorik, yakni; domain yang mencakup tujuan yang berkaitan dengan ketrampilan (skill) yang bersifat manual atau motorik.13
Dalam pengembangan SK dan KD fiqih MI, ada beberapa persoalan penting yang perlu dikembangkan, yakni materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, media pembelajaran, dan evaluasi pembelajarannya. Pertama, materi fiqih yang relevan untuk dikembangkan bagi level madrasah ibtidaiyah, yakni seharusnya berkaitan dengan level-level dasar-dasar dari pembahasan fiqih, baik yang ibadah maupun muamalah. Adapun persoalan puasa, shalat, tadarus, Qurban, dan haji adalah termasuk dalam kajian ibadah. Sebagaimana diungkapkan oleh Prof. Dr. T. M. Hasbi Ash-Shiddiqie, sekumpulan hokum-hukum yang dinamai ibadah yakni thaharah, shalat, janazah, shiyam, zakat, zakat fitrah, hajji, jihad, nadzar, qurban, dzabihah, shaid, aqiqah, dan makanan serta minuman.14
Materi-materi fiqih MI pada dasarnya adalah merupakan pesan yang ingin disampaikan kepada peserta didik yang masih level anak-anak. Pesan menurut Dr. Hamzah B. Uno, M. Pd, merupakan informasi yang akan disampaikan oleh komponen lain; dapat berupa ide, fakta, makna, dan data.15 Unsur-unsur pesan meliputi, origin, mode, phisycal character, organization, dan novelty. Namun dalam program pendidikan yang bersifat pembelajaran (instruktional) tidak semua unsure dapat digunakan, dan apabila akan memasukkan unsure-unsur tersebut kemasannya harus indah untuk didengar dan tidak vulgar.
Materi sebaiknya dipilih yang konkrit dan bisa menimbulkan direct learning pada peserta didik. Karena anak-anak madrasah ibtidaiyah masih dalam level operasional konkrit. Maka penjelasan-penjelasan mengenai puasa, amalan bulan Ramadhan, qurban, dan haji, semaksimal mungkin ditampilkan secara riil dihadapan peserta didik. Di era kemajuan dan perkembangan iptek yang begitu pesat, hal itu bukanlah sesuatu yang sulit.
Kedua, yakni pengembangan SK dan KD materi fiqih MI pada wilayah kegiatan pembelajarannya. Strategi pembelajaran fiqih untuk anak madrasah ibtidaiyah harus memperhatikan berbagai faktor yang terkait, terutaman materi dan karakteristik perkembangan peserta didik. Di mana desain pembelajaran juga merupakan faktor lain yang penting di dalamnya. Desain pembelajaran merupakan tata cara yang dipakai untuk melaksanakan proses pembelajaran. Adapun unsur-unsur yang terdapat dalam desain pembelajaran meliputi siswa, tujuan, metode dan evaluasi.16
Penerapan Paikem (Pembelajaran Aktif, Islam, Kreatif, Entertaint, dan Menarik) dalam pembelajaran fiqih di MI. Misal, mengajak atau menugasi siswa ke pusat perbelanjaan atau pasar untuk mengenali atau mengidentifikasi secara “induktif” realitas jual-beli yang ada: tata caranya, jenis yang halal dan haram, sehingga tidak sekedar based on text. Ini sangat sesuai dengan tingkat perkembangan kognisi siswa yg memang berada dalam tingkat operasional konkret.17
Metode pembelajaran fiqih untuk anak madrasah ibtidaiyah ditentukan berdasarkan karakteristik pertumbuhan fisik dan perkembangan kejiwaan anak MI serta perkembangan karakteristik keberagamaannya. Ketika pendidik telah mampu memahami pertumbuhan fisik dan perkembangan psikis anak, pendidik dapat berkreasi untuk menciptakan metode sesuai dengan kebutuhan, mitvasi dan kondisi anak.
  1. Bermain
Bermain merupakan metode alamiah yang memberikan suatu kepraktisan kepada anak dalam berbagai kegiatan yang akan menjadi kenyataan dalam kehidupan berikutnya.18 Melalui bermain anak belajar bagaimana menggunakan alat-alat, bagaimana cara melakukan suatu ritual haji, ritual qurban, dan sebagainya, serta bagaimana cara bekerjasama dengan anak lainnya. Bahkan, Johann Amos Comenius mengungkapkan pendapatnya mengenai permainan pada anak-anak yakni bahwa permainan dan hiburan akan menumbuhkan semangat bagi diri anak yang keikutsertaannya merupakan media untuk perkembangan akal, sopan-santun dan kebiasaan anak.19
Tipologi permainan yang dapat digunakan dalam pembelajaran fiqih MI yakni seperti permainan fungsi atau gerak, permainan ilusi dan permainan menerima atau reseptif. Permainan fungsi atau gerak ini adalah permainan yang dilakukan dengan gerakan-gerakan seperti untuk ritual haji, sedangkan permainan ilusi adalah permainan yang berbuat seolah-olah sungguhan dalam fantasi anak seperti untuk haji dan puasa, dan permainan menerima yakni permainan yang bersifat menerima, bagi anak mereka hanya diam saja tanpa melakukan gerak. Contohnya yakni mendengarkan cerita.
  1. Bercerita
Daya fantasi pada diri anak bersumber dari keinginan akan keberanian akan kebebasan, juga merupakan kelanjutan anak dari keinginan dan kebutuhan. Daya fantasi anak luas, kuat, aktif dan tanpa batas. Dantasi seperti itu menjadi jalan atau ekspresi dalam permainan, dalam dongeng dan menggambar.20 Dasar pertimbangan untuk menggunakan metode bercerita dalam kegiatan pembelajaran fiqih di MI yakni anak memiliki sifat anthromorph, egocentris, imitative, wondering dalam perkembangan rasa agamanya. 21
  1. Pembiasaan
Metode pembiasaan ini mengindikasikan adanya keharusan meberikan arahan perilaku tertentu yang dipelajari oleh anak agar dapat berperilaku dengan tepat.22 Oleh karenanya, metode ini dapat dilakukan dengan menggunakan pendekatan kedisiplinan.
Pembiasaan dalam perilaku sehari-hari akan mempengaruhi sifat imitative anak, sehingga dapat berpengaruh bagi perkembangan moral dan kemampuan kognitif. Pembiasaan melalui kedisiplinan atau belajar di bawah bimbingan akan merangsang anak untuk berekreasi terhadap rangsangan yang biasanya membangkitakn emosi yang menyenangkan dan dicegah untuk tidak bereaksi secara emosional terhadap rangsangan yang membangkitkan emosi yang tidak menyenangkan, yaitu dengan cara mengendalikan lingkungan.23
Ketiga, yakni pengembangan SK dan KD fiqih MI dalam konteks penggunaan media pembelajaran. Media pembelajaran merupakan alat bantu untuk melaksanakan proses pembelajaran.24 Tujuan penggunaannya yakni untuk mempertinggi kualitas proses pembelajaran fiqih yang pada akhirnya dapat mempengaruhi kualitas hasil belajar siswa. Berdasarkan criteria untuk menetapkan media yang tepat dalam proses pembelajaran , yang meliputi, ketepatannya dengan tujuan pengajaran, dukungan terhadap isi bahan pelajaran, kemudiahan memperoleh media, ketrampilan guru dalam penggunaannya, tersedianya waktu untuk menggunakannya, dan kesesuaian dengan taraf berpikir siswa, maka beberapa media yang dirasa tepat untuk pembelajarn fiqih MI dalam hal ini seperti materi puasa, amalan-amalan bulan Ramadhan, qurban, dan haji, yakni; poster, media audio-video, boneka, dan benda-benda nyata.
Adapun untuk pengembangan SK dan KD fiqih MI di atas untuk kawasan penilaian, maka berdasarkan materi yang ada dari SK dan KD tersebut penilaian yang cukup relevan untuk anak-anak MI yakni pertanyaan lisan, kuis, tugas individu, ulangan harian, ulangan semester, ulangan kenaikan kelas, praktik, dan penugasan. Dalam hal ini, penilaian dilakukan berdasarkan pada indikator yang dikembangkan dari kemampuan dasar sesuai materi pembelajaran yang telah diajarkan.25 Adapun indikator dikembangkan dari SK dan KD fiqih MI itu sendiri.
Upaya pengembangan SK dan KD fiqih MI yang dikembangkan secara menyeluruh dan komprehensif yang didasarkan kepada kebutuhan peserta didik maka adalah suatu langkah tepat untuk mewujudkan keberhasilan tujuan pembelajaran fiqih di MI.
  1. PENUTUP
Demikianlah uraian mengenai telaah kritis terhadap SK dan KD fiqih MI, tibalah pada kesempatan terakhir, yakni kesimpulan. Pada bagian ini tentu saja ada beberapa point yang menjadi kunci jawaban dari tiga persoalan di depan, yakni:
      1. Pada dasarnya isi SK dan KD materi fiqih di madrasah ibtidaiyah adalah seperti acuan yang telah ditetapkan oleh Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 dan Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 namun telah di-review dan dikembanagkan oleh Departemen Agama. Namun secara substansial isinya tidak ada perbedaan.
      2. Beberapa bagian dari SK dan KD fiqih MI berdasarkan beberapa analisis menurut perspektif psikologis maupun pedagogis ada nuansa tidak pada tempatnya. Maksudnya adalah SK dan KD menganung materi yang bertentangan dengan realitas kebutuhan dan karakteristik perkembangan kejiawaan peserta didik.
      3. Pengembangan SK dan KD fiqih MI pada dasarnya dikembangkan kepada indicator pencapaian hasil belajar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, media pembelajaran sampai kepada evaluasi pembelajaran yang didasarkan kepada pertimbangan mengenai pertumbuhan dan perkembangan fisik maupun psikis peserta didik di Madrasah IBtidaiyah yang masih taraf anak-anak.
Kami tentu saja menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari sempurna, sehingga saran dan kritik dari semua pihak sangat kami tunggu demi kesempurnaannya. Terimakasih.
DAFTAR PUSTAKA
Elizabeth B. Hurlock, Perkembangan Anak Jilid 1, Terjemahan: Med. Meitasari Tjandrasa, Muslichah Zarkasih, Jakarta: Erlangga, 1978.
E. Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006.
F.J. Monks, dkk., Psikologi Perkembangan, Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 1998.
., Psikologi Perkembangan, Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 2004, Cet. XV.
Hamzah B. Uno, Perencanaan Pembelajaran, Jakarta: Bumi Aksara, 2008, cet. III.
Martinis Yamin, Desain Pembelajaran Berbasis Tinfkat Satuan Pendidikan, Jakarta: Gaung Persada Press, 2007.
Mel Silberman, Active Learning , diteremahkan : Sarjuli, dkk, Yogyakarta: Yappendis, 2005, cet. III.
Nana Sudjana dan Ahmad Rivai, Media Pengajaran, Bandung: Sinar Baru Algesindo, 2005, cet. VI.
Rahmat, “Memanfaatkan Permainan Bagi Pendidikan Emosional:”, Jurnal Ilmu Pendidikan Islam Vol. 4. No. 2 , Yogyakarta: Fak. Tarbiyah UIN Sunan Kalijaga, 2003.
Siti Sa’idah, “Metode Pendidikan Bagi Pengembangan Rasa Agama Pada Anak Usia Awal”, Jurnal Pendidikan Agama Islam Vol. II. No. 2, Yogyakarta: Jurusan PAI, Fak. Tarbiyah UIN Sunan Kalijaga, 2005.
Standar Isi Madrasah Ibtidaiyah, Jakarta: Direktorat Pendidikan Madrasah, Depag RI, 2006.
Standar Nasional Pendidikan, Bandung: Fokus Media, 2005.
Susilaningsih, “Perkembangan Moral”, Makalah Diskusi Ilmiah Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta: 1996.
, “Perkembangan Religiusitas Pada Usia Anak”, Makalah Dalam Diskusi Ilmiah Dosen Fak. Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 1994.
T.M. Hasbi Ash-Shiddiqiey, Pengantar Ilmu Fiqih, Jakarta: Bulan Bintang, 1978, cet. III.
Van Dalen, Deobold E. et.al., A world History of Physical Education, Englewood Clifs New Jersey: Prentice Hall. Inc., 1964.
Zulkifli, Psikologi Perkembangan, Bandung: Remaja Roesdakarya, 2000.
1 E. Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006), hlm. 44
2 Standar Nasional Pendidikan (Bandung: Fokus Media, 2005), hlm. 5-6
3 Tim Redaksi Fokus Media, StandarNasional Pendidikan (SNP) (Bandung: Fokus Media, 2005), hlm. 15.
4 Tim Redaksi Fokus Media, StandarNasional …, hlm. 40.
5 Depag RI, Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi Pandidikan Agama dan Bahasa Arab di Madrasah Permenag Nomor 2 Tahun 2008,(Jakarta: Depag RI, 2008).
6 T.M. Hasbi Ash-Shiddiqiey, Pengantar Ilmu Fiqih (Jakarta: Bulan Bintang, 1978), cet. III, hlm. 39-40
7 Susilaningsih, “Perkembangan Religiusitas Pada Usia Anak”, Makalah Dalam Diskusi Ilmiah Dosen Fak. Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 1994, hlm. 2-5
8 F.J. Monks, dkk., Psikologi Perkembangan, (Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 1998), hlm., 114
9 F.J. Monks, dkk., Psikologi Perkembangan, (Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 2004), Cet. XV, hlm., 223
10 Mel Silberman, Active Learning , diteremahkan : Sarjuli, dkk. (Yogyakarta: Yappendis, 2005), cet. III, hlm. 5
11 F.J. Monks, dkk., Psikologi Perkembangan…, hlm., 223
12 Siti Sa’idah, “Metode Pendidikan Bagi Pengembangan Rasa Agama Pada Anak Usia Awal”, Jurnal Pendidikan Agama Islam Vol. II. No. 2 (Yogyakarta: Jurusan PAI, Fak. Tarbiyah UIN Sunan Kalijaga, 2005), hlm. 249
13 Hamzah B. Uno, Perencanaan Pembelajaran (Jakarta: Bumi Aksara, 2008), cet. III, hlm. 35-38
14 T.M. Hasbi Ash-Shiddiqiey, Pengantar Ilmu…, hlm. 40
15 Hamzah B. Uno, Perencanaan Pembelajaran …, hlm. 51
16 Martinis Yamin, Desain Pembelajaran Berbasis TinfkatSatuan Pendidikan (Jakarta: Gaung Persada Press, 2007), hlm. 10-11
17 Lihat lebih lanjut pembagian stadium perkembangan kognisi anak menurut Piaget dalam F.J. Monks, dkk., Psikologi Perkembangan …, hlm. 222.
18 Rahmat, “Memanfaatkan Permainan Bagi Pendidikan Emosional:”, Jurnal Ilmu Pendidikan Islam Vol. 4. No. 2 (Yogyakarta: Fak. Tarbiyah UIN Sunan Kalijaga, 2003), hlm. 216
19 Van Dalen, Deobold E. et.al., A world History of Physical Education (Englewood Clifs New Jersey: Prentice Hall. Inc., 1964), hlm. 186
20 Zulkifli, Psikologi Perkembangan (Bandung: Remaja Roesdakarya, 2000), hlm. 33
21 Siti Sa’idah, “Metode Pendidikan …, hlm. 249
22 Susilaningsih, “Perkembangan Moral”, Makalah Diskusi Ilmiah Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga (Yogyakarta: 1996), hlm. 9
23 Elizabeth B. Hurlock, Perkembangan Anak Jilid 1, Terjemahan: Med. Meitasari Tjandrasa, Muslichah Zarkasih (Jakarta: Erlangga, 1978), hlm. 213-214
24 Nana Sudjana dan Ahmad Rivai, Media Pengajaran (Bandung: Sinar Baru Algesindo, 2005), cet. VI., hlm. 1
25 Martinis Yamin, Desain Pembelajaran …, hlm. 195.